Home / Berita / Pendidikan

Komisi III DPRD Kota Ternate Sebut Kadispen Lambat Sikapi Masalah Kepsek Yang Ditolak

06 Januari 2020
Anas U Malik (kiri)

TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), sebut kepala Dinas Pendidikan (Dispen) Ibrahim Muhammad lambat dalam menyikapi persoalan aspirasi masyarakat terkait Kepala Sekolah (Kepsek) yang tidak diterima sebagai dibeberapa sekolah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U Malik kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa kali dan meminta Kadispen untuk menyelesaikan permasalahan Kepsek yang ditolak beberapa bulan lalu.

"Jika permasalahan terkait kepsek yang tidak diterima tersebut, saya rasa Dispen harus tegas dalam evaluasi, apalagi Kepsek itu sudah tidak diterima oleh orangtua siswa maupun guru-guru dibeberapa sekolah, maka Dispen harus tegas dan diwajibkan menerima aspirasi masyarakat khususnya persoalan pendidikan,"ujarnya

Kata dia, Dispen harus merespon cepat dalam penanganan persoalan tersebut, pihaknya berharap supaya berbagai aspirasi masyarakat terkait pesoalan masalah Kepsek masih sesuai dengan prosedur dan permasalahan tersebut langsung ke DPRD Kota Ternate .

"Disini ada kekhawatiran jangan sampai sebagian masyarakat terkait maslah ini berujung sampai anarkis, seperti palang sekolah dan mogok belajar, hal ini juga sangat merugikan pendidikan di Kota Ternate, untuk itu ketegasan Dispen itu sangat penting,"tuturnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT