TERNATE, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui Komisi III, mendesak Dinas Pendidikan (Dispend) Kota Ternate untuk segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 44 Kota Tenate.
Ketua Komisi III, DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, mengatakan tuntutan orangtua murid terhadap Kepsek SD Negeri 44 Kota Ternate, pihaknya telah menindaklanjuti dalam bentuk pertemuan antara Komisi III, Dinas Pendidikan serta perwakilan orangtua siswa dan komite sekolah di kantor Dispend Kota Ternate.
Kata dia, dalam pertemuan tersebut ada juga keterwakilan guru SD Negeri 44 Kota Ternate, "mereka mengatakan, beberapa masalah soal perlakuan Kepala Sekolah yang dinilai arogan dan sikap kepemimpinan Kepsek juga dinilai kurang baik," ujar Anas mengutip laporan oramgtua siswa.
Menurutnya, sebagai institusi yang memiliki kewenangan pemgawasan di bidang pendidikan, Komisi III telah mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah sehingga bisa memastikan bahwa proses belajar mengajar di SD Negeri 44 Kota Ternate terarah, karena ada informasi.yang menyebutkan saat ini trerjadi aksi mohok belajar.
"Oleh karena itu, kami juga mendesak Dinas Pendidikan Kota Ternate harus melakukan pengkajian dan evaluasi, kalaupun informasi yang disampaikan pihak orangtua dan guru-guru itu betul-betul terjadi, maka Kepsek juga harus dievaluasi, sehingga hubungan harmonisasi antara Kepsek dengan guru-guru tidak mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah bersangkutan," pungkasnya. (ded)