Home / Berita / Pendidikan

Komisi III DPRD Kota Ternate Ingatkan Para Kepsek Ikuti Peraturan Sistem Zonasi

15 Juli 2019
Heny Sutan Muda

TERNATE ,OT - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengigatkan kepada para kepala sekolah agar tetap mengikuti peraturan system zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda saat ditemui indotimur.com mengatakan, Komisi III tetap memantau pelaksanaan PPDB. “Pada saat Reses yang dilaksanakan beberapa minggu kemarin, kami sudah melakukan pengecekan langsung dibeberapa sekolah yang menerpkan sistem zonasi bersama ketua Komisi III,” ucapnya.

Sistem zonasi yang diterapkan saat ini, kata dia, sudah ada aturannya sehingga apabila dari luar zonasi yang mendaftar ke sekolah tersebut tidak diperbolehkan karena system akan menolak.

“Harus diutamakan zonasi dulu, setelah itu baru bisa dibuka untuk siswa pindahan atau yang berprestasi walaupun bukan di zonasi, tetapi kami sarankan bahwa sistem zonasi ini para kepala sekolah harus mengikuti prosedur yang ada,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Heny, para kepala sekolah yang sering menerima siswa di luar zonasi, tidak diperbolehkan, terkecuali masih ada kuota yang kosong tapi diutamakan siswa berprestasi atau pindahan dari luar daerah.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT