Home / Berita / Pendidikan

Komisi III DPRD Kota Ternate Desak Disdik Terapkan Sistim Informasi Disetiap Sekolah

25 November 2020
Junaidi A. Bahruddin (foto Nawir)

TERNATE, OT - Komisi III DPRD kota Ternate mendesak Dinas Pendidikan (Disdik), segera terapkan sistem informasi terbuka disemua sekolah disesuaikan dengan kondisi kota Ternate saat ini. 

Hal ini dikatakan langsung oleh anggota komisi III DPRD kota Ternate, Junaidi A. Bahruddin, Rabu (25/11/2020). Menurutnya, pada prinsipnya komisi III meminta ada semacam sistem informasi terbuka yang harus diterapkan oleh Disdik.

"Jadi kalau sudah ada sistem tersebut tinggal disesuaikan dan dikembangkan sesuai dengan kondisi kota Ternate saat ini," ujarnya.

Kata Junaidi, terkait dengan rotasi guru dipindahkan dari SD 33 kelurahan Tubo ke SD 10, ini menjadi evaluasi Dispen.

"Jadi kebijakan-kebijakan mutasi atau rotasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Disdik, harus berdasarkan sistem informasi yang jelas agar supaya alasan dan sasarannya tepat dan jelas, bukan momen politik dan faktor lain tapi lebih pada peningkatan kapasitas guru tersebut,"ujarnya.

"Misalnya kalau satu sekolah terjadi konflik sesama guru, maka kebijakan tersebut yang harus diambil oleh pihak dinas, satu diantaranya harus dirotasi jadi kalau ada konflik antara guru namun dampaknya terhadap siswa maka itu yang tidak di inginkan," katanya.

Lanjut Junaidi, namun kebijakan rotasi sebenarnya bisa akan tetapi berdasarkan alasan-alasan yang jelas dan tepat juga dipahami oleh bersangkutan.

Namun itu juga harus disosialisasikan kepada sekolah terkait dengan kebijakan mutasi dan rotasi tersebut, tapi kalau namanya ASN kapan dirotasi dan mutasi harus siap, ketika itu dilakukan dengan alasan yang tepat.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT