TERNATE, OT - Sistim zonasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Permendikud, disoal pihak SMP Negeri 4 Kota Ternate.
Kepala SMP Negeri 4 Kota Ternate, Gunawan Abu menilai, sistim zonasi yang wajib diterapkan pada semua tingkatan sekolah tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Kepada indotimur.com Senin (16/6/2018), Gunawan mengatakan, berdasarkan hasil pengumuman kelulusan Peserta Didik Baru (PDB) dari SMP Negeri 4 Kota Ternate, tercatat ada 249 siswa ditambah 14 siswa dari zona luar Ternate.
"Berdasarkan kouta, 288 untuk zona satu di wilayah Kota Ternate 249 siswa, sementara untuk zona di luar Kota Ternate ada 14 siswa yang terdaftar," kata Gunawan kepada indotimur.
Namun, lanjutnya, secara keseluruhan penerimaan PDB di SMPN 4 kurang lebih 263, tapi yang menjadi masalah disini adalah, khusus peserta didik baru (PDB) zona satu ada 18 siswa yang terdaftar secara adiministrasi melalui seleksi online, kemudian 18 siswa tersebut kategori lulus tetapi, mereka memilih sekolah lain, atau bahasa kasarnya, siswa bersangkutan telah lari dari SMP 4.
Padahal, kata dia, berdasarkan kouta telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Ternate, melalui sistem zonasi, dengan tujuan agar distribusi peserta didik baru (PDB) di tiap-tiap sekolah itu merata, namun faktanya hal tersebut justru terbalik.
Dia menyayangkan sikap sejumlah sekolah yang tidak menaati sistim zonasi yang telah ditetapkan. "Bayangkan saja peserta didik baru (PDB) dari awalnya mendaftar di sekolah kami melalui sistem zonasi, kenapa diambil oleh sekolah lain, inikan aneh," ungkapnya.
Gunawan mengaku kecewa dengan kebijakan sejumlah sekolah yang diduga mengambil siswanya. "Saya sangat sesali atas kebijakan sekolah lain dengan seenaknya mengambil siswa kami tanpa melakukan konfirmasi, padahal aturan sistem zonasi sudah menjelaskan terkait ketentuan batas wilayah," ujar Gunawan yang enggan menyebut nama sekolah yang telah "mengambil" siswanya.
Dia berharap, Dikbud Kota Ternate untuk menyoroti bila perlu melakukan evaluasi terhadap persoalan ini.
"Kalau misalnya ada temuan, maka dipangil saja biar kedepan hal hal seperti ini perlu kita hindari, dan menjaga stabilitas pendidikan melalui aturan zonasi lebih baik lagi," harapnya.(ded)






