HALTENG, OT- Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Tengah (Halteng), membuka secara resmi diklat teknis Substantif Pengelolaan Penilaian Pembelajaran (SPPP) yang dilakukan oleh balai Diklat Keagamaan Ambon, Provinsi Maluku yang dipusat di Aula Madrasah Ibtidaiyah Weda Halteng.
Kepala Kemenag Halteng, M. Qubais Baba mengatakan, kegiatan Diklat ini diikuti 30 orang Guru, perwakilan dari seluruh Madrasah yang ada di Halteng, kerena tenaga pendidik di Madrasah yang masih kurang.
"Kurangnya tenaga pendidik di Halteng, maka diharamkan kepada para ASN terutama tenaga pendidik di Halteng untuk melakukan proses mutasi, apabila ada permohonan mutasi suda dipastikan saya tolak," ujar Kemenag.
Lanjutnya, saat ini pihaknya berusaha berkoordinasi dengan Kasubag TU, Kasi Madrasah bahkan sampai ke Kanwil agar kedepannya Halteng mendapatkan kuota tambahan tenaga pendidik dan kependidikan.
Dengan kegiatan ini, dia berharap, para peserta diklat agar selalu meningkatkan kualitas dalam proses belajar mengajar dengan segala keterbatasan yang dialami di masing-masing madrasah agar supaya kualitas proses dan kualitas output para siswa di madrasah semakin baik.(red)



