TERNATE, OT - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate telah melakukan pencairan pembayaraan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Desember, beberapa pekan lalu.
Kasie Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Ternate, Nailah Baksir, mengatakan proses pembayaran TPG untuk bulan Desember trlah dicairkan oleh Kemenag Kota Ternate.
Menurutnya, setelah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memberikan deadline batas pembayaran TPG tanggal 14 Desember, pihaknya langsung melkukan permintaan sebelum waktu deadline.
"Kemenag Kota Ternate telah melakukan pencairan pembayaran TPG baik untuk bulan Oktober, November, dan Desember," ungkap Nailah kepada indotimur.com Senin (28/12/2020) saat ditemui di ruang kerjanya.
Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran TPG dilakukan secara periodik dengan sistim triwulan. "Berarti tiga bulan satu kali pencairan, tapi aturan pembayaran diakhir tahun anggaran kami tidak bisa proses satu kali pembayaran," tambahnya.
Nailah menambahkan, Kemenag Kota Ternate melakukan pembayaran TPG untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah maupun guru Kemenag di Madrasah.
"Besaran pembayaran TPG tergantung pangkat dan golongan guru, jadi besaran pembayaran TPG sesuai gaji pokok guru," jelas Nailah sembari menyebut, pembayaran TPG dilakukan melalui rekening bank mitra.
Dia menambahkan, program pemerintah memberikan TPG kepada guru, tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pendidikan, "semoga TPG yang diterima guru pada umumnya di indonesia dan khsusunya di Kota Ternate dapat memberikan motivasi untuk guru agar kedepan lebih maju dan lebih baik lagi," harapnya. (ded)



