Home / Berita / Pendidikan

Kadispend Kota Ternate Pastikan Kepsek SD Negeri 44 Ternate Dimutasi

30 Oktober 2019
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispend) Kota Ternate: Ibrahim Muhammad

TERNATE, OT - Menyusul tuntutan Komite Sekolah, orang tua dan dewan guru untuk.segera merotasi Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 44 Kota Ternate, Dinas Pendidikan (Kadispend) Kota Ternate, mengklaim tinggal menunggu SK rotasi dari Wali Kota Ternate.

Kadispend Kota Ternate, Ibrahim Muhammad, kepada indotimur.com Rabu (30/9/2019) mengaku, pihaknya sedang menunggu SK rotasi Kepsek SD Negeri 44 dari Wali Kota Ternate.

"Berdasarkan tuntutan orangtua siswa dan pihak guru, mereka meminta Dispend Kota Ternate agar memindahkan Kepsek bersangkutan dari sekolah tersebut, kalaupun Kepsek tetap saja dipertahankan maka kondisi sekolah sudah tidak sehat," ungkap Kadis.

Dia mengaku Kepsek SD Negeri 44 Kota Ternate tidak layak dipertahankan, karena kondisi internal sekolah seperti itu membuat Kepsek tidak nyaman. "Kemudian Kepsek juga sudah lama di sekolah tersebut, sehingga kita harus bijak merespon keinginan dengan catatan Kepsek dipindahkan ke sekolah lain," tukasnya.

Kadispend mengaku telah mengusulkan pergantian Kepsek ke Wali Kota Ternate, sehingga dia meminta semua pihak untuk bersabar, "kami sudah usulkan ke pak Wali Kota Ternate sementara  kita bersabar menunggu waktu pelantikan karena berhubung ada beberapa Kepala Sekolah yang pensiun, dengan adanya pelantikan ini kita menyesuaikan untuk pengangkatan Kepsek," jelasnya.

Kadis menyebut, terkait pengangkatan Kepsek baru dari SD Negeri 44 Kota Ternate, tergantung kebijakan Wali kota Ternate, "kami dari pihak Dispend Kota Ternate hanya sebatas mengusulkan. Untuk penerbitan SK itu kewenangan Wali Kota bukan Kepala Dinas," ungkapnya.

"Karena Kepala Dinas punya kewenagan hanya merotasi guru, kalau rotasi Kepsek baru kewenanganya Wali Kota Ternate atas usulan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate," pungkasnya. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT