Home / Berita / Pendidikan

Kadikbud Malut Tegaskan Kedepan Pembayaran Gaji Guru Honorer Dikembalikan ke Sekolah Swasta

24 November 2020
Imam Makhdy Hassan

TERNATE, OT - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Malut, Imam Makhdy Hassan menegaskan pembayaran gaji tenaga pendidik berstatus honorer, akan dikembalikan ke masing-masing sekolah mulai tahun depan.

Menurut Imam, Dikbud Provinsi Malut mengupayakaan kedepan pembayaran gaji guru honor akan dikembalikan ke masing-masing sekolah terutama sekolah suasta di Malut, sebab semua pembayaran gaji guru honor yang ada di sekolah suasta dibebankan kepada daerah.

"Sehingga beban daerah cukup  besar, mengingat masih ada hal- hal lain sangat dibutuhkan maka kami dari Dikbud berupaya mengurangi pengeluaran itu," ungkap Imam, kepada indotimur.com Selasa (24/11/2020).

Kadikbud menuturkan, pada prinsipnya sekolah suasta di Malut bisa mengatur guru honorer, oleh karena itu, kedepan Dikbud berupaya memanilisir hal tersebut.

"Jadi bukan berarti honor harus wajib dibayar tidak, kita kembali ke fitrah karena guru honorer itu bekerja tanpa dibayar tapi tak mungkin Dikbud tidak membayar," ujarnya.

Imam mengaku pihaknya menemui kendala jika dalam pengangkatan guru honorer, sementara guru tersebut tidak produktif, "berarti ini menjadi masalah, justru sekarang kami butuh guru produktif," ujarnya.

"Kalau kita menginginkan pegawai honor yang banyak tapi tidak memiliki kontribusi maka dihilangkan saja, sekarang Dikbud butuh guru produktif soal honor kami bayar berapa kali lipat asalkan guru tersebut betul-betul produktif," pungkasnya. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT