Home / Berita / Pendidikan

Kadikbud Malut Berjanji Akan Bayar Gaji Guru Honorer

01 Juli 2020
Imam Makhdy Hassan

TERNATE, OT- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), berjanji akan membayar gaji guru honorer SMA/SMK dalam waktu dekat.

Kepada indotimur.com, Kadikbud Malut Imam Makhdy Hassan mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji guru honorer SMA/SMK selama 8 (delapan) bulan, akan dibayar dalam waktu dekat.

Menurutnya, beberapa pekan lalu pihaknya berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk menerbitkan SK pembayaran gaji guru honorer selama 8 bulan. “Alhamdulilah hari ini Gubernur Provinsi Maluku Utara menandatangani SK tersebut dan dalam waktu dekat akan dilakukan proses pembayaran gaji guru honorer,” ujar mantan Kepala Dinas ESDM Malut ini.

Imam menjelaskan, mekanisme proses pencairan pembayaran gaji guru honorer langsung ke rekening masing-masing guru, karena sistem pencairan menggunakan nono tunai.

Mantan Kepala BKD Malut ini menyampaikan, jika guru tersebut kategori aktif melakukan proses belajar mengajar di sekolah dan produktif. Maka yang bersangkutan wajib dibayar karena itu bagian dari hak guru, sehingga baiknya proses pembayaran melalui nomor rekening masing-masing guru.

Imam mengaku, pembayaran non tunai berdasarkan permintaan dari dinas keuangan sehingga Dikbud dapat melakukan verifikasi langsung  dan tidak ada lagi pemotongan pembayaran gaji guru honorer.

“Kami tidak menuduh bahwa pembayaran gaji ada pemotongan, namun lebih bagus distribusi pembayaran gaji langsung ke nomor rekening guru bersangkutan," ujar mantan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Malut ini.

Untuk itu, dalam waktu dekat akan menyelesaikan penundaan proses pembayaran gaji guru honorer selama 8 (delapan) bulan. “Saya berharap kepada semua guru-guru honorer agar lebih bersabar menunggu pencairan gaji dalam waktu dekat ini," harapnya.

(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT