Home / Berita / Pendidikan

Fakultas Hukum UMMU Tambah Tenaga Pendidik Bergelar Doktor

29 Juni 2021

TERNATE, OT - Universitas BRAWIJAYA  menggelar sidang terbuka promosi Doktor pada Selasa, (29/6/2021) . Sidang dengan promovendus Rudhi Achsoni  SH.LL.M digelar secara daring melalui zoom dengan Promotor Dr Istislam S.H, MHum dan Co Promotor Dr Herman Suryokumoro S.H MH serta Dr. Aan Eko Widiyarto S.H M.Hum. 

Rudhi Achsoni menyampaikan  penelitian Desertasinya dengan judul “ Rekonstruksi  Pengaturan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dalam Menegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu”

Dikatakan  dalam penelitian ini sejumlah narasumber yang berkompeten diwawancarai diantaranya  Refli Harun pakar hukum tata negara Prof Jimly Asshidiqie pakar hukum tata Negara yang  merupakan mantan ketua DKPP RI  tahun 2011,  Hasyim Asy’ari Phd komisioner KPU RI, Dr Ida Budhiati anggota DKPP RI, Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD Anggota Bawaslu RI serta dari Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Perludem direktur eksekutif Titi Anggraini.

Penelitian ini difokuskan pada Rekonstruksi putusan DKPP karena pada penelitian sebelumnya  banyak yang meneliti KPU dan Bawaslu belum  ditemukan Desertasi yang membahas DKPP.

Hasil penelitian  menunjukan bahwa Ratio Legis pengaturan putusan DKPP bersifat final dan mengikat secara filosofis agar terwujud pemilu yang berintegritas, secara yuridis agar terdapat kepastian hukum bagi pencari keadilan dan secara sosiologis sifat final dan mengikat putusan DKPP dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pemilu dan  akibat hukum putusan DKPP bersifat final dan mengikat ada tiga.

Pertama adalah hilangnya hak bagi pencari keadilan untuk melakukan upaya koreksi, kedua menimbulkan ketidakpastiaan terkait esekusi dari putusan DKPP dan akibat hukum ketiga adalah rendahnya tingkat ketundukan lembaga-lembaga yang terkait terhadap putusan DKPP.

Selain itu Rekonstruksi dilakukan dengan menghapus frasa sifat final dan mengikat, sehingga kedepan putusan DKPP harus dibuka ruang koreksi etik bukan koreksi hukum.

Hasil sidang terbuka memutuskan promovendus Rudhi Achsoni lulus dengan predikat pujian atau Cum Laude sebagai Doktor ilmu Hukum  ke 473 dari Universitas Brawijaya  dan berhak menyandang gelar DR Rudhi Achsoni S.H.,L.LM  yang disampaikan langsung oleh Promotor Dr Istislam S.H, MHum.

Sementara itu dalam sidang terbuka promosi doktor mewakili tim promotor Dr Herman Suryokumoro S.H MH dalam sambutannya menyampaikan Selamat kepada DR Rudhi Achsoni S.H.,LL.M  keberhasilan Dr Rudhi adalah hal yang wajar karena merupakan buah dari ketekunannya baik dalam masa kuliah maupun dalam pembimbingan karena selalu aktif dan sangat gigih serta berpendapat dan sangat ngeyel namun dalam hal positif yakni memiliki dasar dalam berpendapat  sekali lagi kami ucapkan selamat kepada Rudhi beserta keluarga. Harapan tim promotor apa yang diraih adalah awal dari petualangan di dunia akademik semoga pertanyaan-pertanyaan tadi dapat dikembangkan dan menjadi buku karena dalam desertasi tersebut bisa dikembangkan menjadi beberapa buku dengan literasi-literasi yang aktual ujar Herman.

Selain itu Dr Rudhi Achsoni dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Promotor dan Co Promotor beserta penguji yang sudah memberikan  bimbingan, nasehat dan arahan serta kepada penguji yang memberikan saran yang konstruktif yang menggerakkan dalam penulisan Desertasi. 

Ucapan terima kasih juga kepada keluarga orang tua, istri dan rekan-rekan yang memberikan dukungan sehinga dapat menyelesaikan studi S3.

“Hal yang paling memotivasi yaitu ketika diantar abah pada saat masuk pesantrean di Jombang kala itu almarhum aba berpesan bahwa selalu belajar dan jangan berhenti belajar ini yang menjadi pegangan saya sampa bisa menempuh studi S3” ucap Rudhi.

Ucapan terima kasih juga kepada pimpinan di Universitas Muhamadiyah Maluku Utara Prof Yunus Namsa, Kasman Hi Ahmad, Ishak Djamaludin yang merupakan rektor-rektor sebelumnya dan tak lupa kepada Rektor yang menjabat saat ini Prof Dr Saiful Deni yang mendukung dalam menyelesaikan studi S3.

Harapannya bahwa kelulusan dibulan Juni bertepatan dengan MILAD UMMU Ke 20 dapat memberikan sumbangsih untuk memajukan UMMU kedepan  sehinggan UMMU menjadi kampus yang Unggul dan mencerahkan ujar Rudi yang merupakan Dosen  Fakultas Hukum UMMU.

 (mg_ot)


Reporter: Magang

BERITA TERKAIT