TERNATE, OT- Dalam rangka uji sahih naskah Akademik dan rancangan undang-undang (RUU) tentang penjaminan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Komite IV IV DPD RI bekerjasama dengan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Wakil Rektor (Warek) II Unkhair Ternate, Abdul Wahab Hasyim kepada indotimur.com, Selasa (2/72019) mengatakan, kerjasama Unkhair Ternate dengan komite IV DPD RI terkait uji sahih naskah akademik dan RUU tentang penjaminan UMKM.
"Bagi kami sanggat positif untuk memberikan jaminan pada usaha- usaha mikro kecil dan menengah di Provinsi Maluku Utara, karena kita tahu bahwa usaha mikro kecil, merupakan sebuah pembangunan ekonomi daerah, terutama masyarakat dan bangsa," ujarnya.
Lanjut dia, problem saat ini UMKM berada pada posisi inferior, baik aspek pembangunan ekonomi skala nasional maupun daerah. "Saya kira ini merupakan upaya paling positif untuk lebih memperkuat peran dan kontribusi UMKM untuk mendorong pengembangan ekonomi di lokal maupun nasional," katanya.
"Atas Unkhair Ternate, memberikan dorongan dan dukungan atas kerjasama komite IV DPD RI dan Unkhair Ternate. Harapannya kedepan seluruh stakeholder disemua instansi bisa mendorong UMKIM, khususnya di Provinsi Maluku Utara," harapnya.(ded)