TERNATE, OT - Dinas Pendidikan (Dispend) Kota Ternate, mendukung pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 43 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.
Ketua panitia Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Dispend Kota Ternate H. Ruslan Mustafa kepada indotimur.com Senin (20/1/2020) menyampaikan, berdasarkan Permen nomor 43 Kemendikbud menjelaskan bahwa, pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) digantikan ujian tertulis bagi.sekolah tingkat dasar (SD) dan menengah (SMP).
Kata dia, sesuai Permen nomor 43, Dispend Ternate menyepakati pelaksanaan USBN digantikan dengan Ujian Tertulis, "pihak panitia menjadwalkan pertemuan dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP se-Kota Ternate pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2020, " kata Ruslan.
Selain melakukan pertemuan dengan seluruh Kepsek SD dan SMP, lanjut dia, Dispend juga akan membentuk tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG), untuk menyusun serta mengaudit soal persiapan ujian tertulis yang dijadwalkan pada tanggal 13 Maret mendatang.
Dia menuturkan, pelaksanaan ujian tertulis akan berlangsung selama sepekan, "setelah ujian tertulis, dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan soal, kemudian nilai ujian disampaikan ke Provinsi, baru dilanjutkan dengan ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP," katanya.
Ruslan menambahkan, dalam pelaksanaan UNBK ada empat mata pelajaran yang diuji yakni, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan IPA, "selain empat mata pelajaran itu, semuanya kami masukan ke ujian tertulis karena nilai mata pelajaran tersebut sebagai penentuan kelulusan oleh pihak sekolah," pungkasnya. (ded)