TERNATE, OT - Dinas Pendidikan (Dispend) Kota Ternate, mulai membuka pra Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua.
Sekertaris Panitia PPDB Dispend Kota Ternate, Alfan Arif, kepada indotimur.com Senin (8/7/2019) mengatakan, penerimaan pendaftaran PPDB jalur perestasi dan jalur perpindahan orangtua, mukai dibuka sejak.tanggal 8 Juli hingga 10 Juli 2019 mendatang.
Alfan menyebut, tempat pendaftaran di kantor Dispend Kota Ternate, dengan persaratan pendaftaran jalur perestasi terdiri dari Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Lulus (SKHUN), surat keterangan domisili dan ertifikat perestasi akademik maupun non akademik.
"Sementara persyaratan pendaftaran jalur perpindahan orangtua, diantaranya Kartu Keluarga (KK) Surat Keterangan Lulus (SKHUN) SK keterangan perpindahan domisili atau keterangan dari Kelurahan," terangnya.
Alfan menambahkan, prosesnya diawali dengan peserta PPDB melakukan pendaftaran, sesudah itu, langsung berkasnya di verifikasi oleh operator Dispend Ternate lewat online, tujuaan dari verifikasi berkas ini agar yang bersangkutan terdaftar di laman website Dispend Kota Ternate," kata Alfan sembari menyebut, peserta akan diberi rekomendasi.keterangan bukti pendaftaran yang nanti akan dipakai saat melakukan proses pendaftaran.
Alfan juga menjelaskan, pendaftaran PPDB ini, terdiri tiga jalur yakni, jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orangtua, "untuk pendaftaran jalur zonasi kami jadwalkan tanggal 11 Juli mendatang di sekolah," pungkasnya. (ded)