Home / Berita / Pendidikan

Dispen Kota Ternate Mediasi Kepsek dan Guru SDN 54

18 Desember 2019
Gedung Dinas Pendidikan Kota Ternate

TERNATE, OT- Dinas Pendidikan (Dispen) Kota Ternate akhirnya merespon tuntutan guru SD Negeri 54 yang menolak Kepala Sekolah (Kepsek) baru Laila H. Yamani dengan memediasi kedua belah pihak, Rabu (18/12/2019).

Kadispen Kota Ternate Ibrahim Muhammad, kepada indotimur.com mengatakan, masalah tuntutan guru di SD Negeri 54 Kota Ternate berupa penolakan terhadap Kepsek baru di sekolah tersebut, pihaknya hari ini melakukan mediasi.

“Kita baru mediasi hari ini karena pelaksanaan ulangan di sekolah baru selesai, jadi saya perintahkan kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Kepala bidang GTK untuk turun memediasi pertemuan dengan guru-guru,” ujarnya.

Kata dia, tujuan dari mediasi itu untuk memberikan pengertian karena ini berkaitan dengan penolakan Kepsek baru. “Guru juga membuat tuntutan secara tertulis ke Dispen Kota Ternate, jadi saya langsung melakukan disposisi surat tersebut di bidang teknis, tujuanya memediasi pertemuan dengan guru-guru,” katanya.

Menurutnya, pihak guru mungkin belum mengetahui calon Kepsek baru mereka sehingga informasi yang didapat oleh  guru belum juga utuh, sehingga kehadiran Dispen memberikan informasi terkait siapa sebenarnya Kepsek baru ini. 

“Hasil mediasi seperti apa, nanti kita laporan Kabid SD dan Kabid GTK,” ucapnya.

Dia mengimbau, sekolah tersebut harus berjalan lancar, kemudian komunikasi guru dan Kepsek juga harus jalan. Yang terpenting bagaimana proses belajar mengajar di sekolah tersebut berjalan dengan baik,” harapnya

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT