TERNATE, OT - Dinas Pendidikan (Dispend) Kota Ternate, akhirnya menindak lanjuti aspirasi dewan guru dan orang tua siswa yang menolak Laela H. Yamani sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 69 Kota Ternate dengan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek di sekolah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dispend Kota Ternate. L. La Apo kepada indotimur.com Rabu (22/1/2020) membenarkan, Dispend telah menunjuk Plt Kepsek untuk mengganti Kepsek Laela H. Yamani di SD Negeri 69 Kota Ternate yang mendapat penolakan dari komite, guru, dan orang tua siswa atau masyarakat.
Kata dia, kebijakan pengangkatan Plt ini dilakukan agar proses belajar mengajar di sekolah tersebut tetap maksimal, "karena kekhawatiran kami jangan sampai akibat dari penolakan tersebut bisa berdampak pada proses belajar mengajar dan merugikan siswa," katanya.
Kabid menambahkan, "apapun bentuknya sekolah tetap melakukan proses belajar mengajar, yang kami takutkan guru-guru tidak laksanakan tugas dengan baik karena tidak ada yang mengakomodir mereka oleh karena itu, kami angkat Plt di sekolah," ungkapnya. (ded)