TERNATE, OT - Dinas Pendidikan (Dispend) Kota Ternate, melalui Kabid Pendidikan Dasar (SD) menghimbau kepada sekolah SD se-Kota Ternate, agar mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) serta menyampaikam pengelolaan melalui papan informasi di sekolah masing-masing.
Kepada indotimur.com, Kabid) SD, Dispend Kota Ternate, Iksan Husen, mengatakan, pengelolaan dana BOS harus berdasarkan juknis serta bentuk pengelolaan dana disampaikan melalui papan informasi di sekolah bersangkutan.
"Sehingga pihak guru juga mengetahui informasi terkait pencairan dana BOS kemudian bentuk pengelolaan berdasarkan 13 item itu seperti apa, minimal disampaikan lewat papan informasi sekolah," ujar Iksan.
Dia mengaku, hampir semua SD di Kota Ternate, telah menyampaikan Laporan Pertangungjawaban (LPj) BOS triwulan III bulan September 2019, "tinggal SD Batang Dua berhubung di sana kendala jaringan sehingga sampai sekarang, pihak sekolah belum mendistribusi LPj secara online ke Dispend Kota Ternate," ungkap Iksan seraya menyebut, laporan harus disampaikan.secara online.
Dia menghimbau kepada sekolah tingkat dasar yang belum menyampaikan lLPj maupun BKU, agar.segera dilaporkan, untuk selanjutnya.diteruskan ke pemerintah pusat.
"Bagi sekokah yang belum memasukan BKU di Dispend Kota Ternate, maka segera dimasukan, kemudian sekolah harus translate pengiriman K7 di pusat lewat online," pungkasnya. (ded)