Home / Berita / Pendidikan

Aktivitas Belajar Mengajar di Haltim Masih Gunakan Sistem Daring

11 Januari 2021
Muhammad Zufriyadi

HALTIM,OT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pendidikan Cabang Halmahera Timur (Haltim), memastikan belajar mengajar SMA sederajat di Kabupaten Haltim masih menggunakan sistim daring.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Haltim, Muhammad Zufriyadi mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Nomor:800/928/DISDIKBUD-MU/2020 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan pembelajaran di sekolah menengah ke atas (SMA), pada semester genap tahun pembelajaran 2020/2021 dimasa Pandemi Covid-19, belum bisa dilakukan tatap muka.

"Itu keputusan bersama empat menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Neger dan Menteri Pendidikan," kata Zufriyadi, Senin (11/01/2021).

Menurut dia, selain surat edaran empat menteri tersebut juga interuksi Presiden RI Jokowi PSBB selama 14 hari dimulai pada tanggal 11 Januari.

"Maka dilarang bertatap muka apalagi belajar mengajar di sekolah sehingga proses belajar menggunakan daring," katanya.

Lanjut dia, sementara untuk daerah yang tidak terjangkau dengan jaringan internet disarankan menggunakan sistem Shift seperti tahun sebelumnya.

"Bagaimanapun kondisinya peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan (Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), baik belajara dari rumah ataupun pembelajaran menggunakan shift, tentu dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Covid-19 yang ketat," ujar Zufriyadi.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT