Home / Berita / Pendidikan

Akreditasi Kadalwarsa, Mahasiswa STKIP Kie Raha Ternate Gelar Aksi

11 Januari 2021
Massa Aksi Mengelar Demo di Kampus STKIP Kie Raha Ternate

TERNATE, OT - Sejumlah mahasiswa dari berbagai Program Studi (Prodi) STKIP Kie Raha Ternate, yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa STKIP Mengugat, Senin (11/13/2020), mengelar aksi di depan kampus.

Aksi ini menuntut Ketua STKIP Kie Raha Ternate agar segera menyelesaikan proses akreditasi kampus.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa STKIP Mengugat, Muhammad Nengkeula, mengatakan, berdasarkan pengakuan pemerintah terhadap satuan pendidikan, masa akreditasi kampus STKIP Kie Raha Ternate telah kadaluarsa.

"Masa kadaluarsa akreditasi STKIP Kie Raha Ternate terhitung sejak tanggal 19 Juli 2019 sampai saat ini belum diselsaikan oleh kampus," ungkapnya.

Dia menjelaskan, merujuk pada Permenrestedikti No 32, tentang akreditasi disebutkan, pengajuan pengusulan akreditasi ulang paling lambat enam bulan,  sebelum massa berlaku akreditasi berakhir.

"Tentu ini waktu yang cukup lama untuk mengusulkan akreditas, problem akreditasi ini merupakan problem pokok yang sangat berdampak dan mengancam keberlangsungan akademmik, dan tentu merugikan seluruh mahasiswa di STKIP Kie Raha Ternate," kesalnya.

Dia menuturkan, berdasarkan peraturan  Permenrestedikti No 100 tahun 2016 pasal 28 tentang pendirian, perubahan, pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan penderian perubahan pencabutan izin Perguruan Tingi swasta, bahwa Perguruan Tinggi  yang tidak terakreditasi ulang, dapat dikenakan sanksi adiminstrasi berat.

"Sanksinya, mahasiswa tidak dapat melakukan proses belajar di kampus, kampus tidak bisa meluluskan  mahasiswa atau menyelengarakan wisuda," ujar Muhammad.

"Kondisi  objektif yang terjadi saat ini, kampus STKIP Kie Raha Ternate masih menjalankan proses belajar mengajar, ujian akhir semmester, melaksanakan magang kerja guru, tentunya ini menabrak peraturan diatas," tambahnya.

Mestinya, sambung dia, Ketua STKIP Kie Raha Ternate , H. Sidik Siokona, lebih serius dalam memperbaiki sistem kampus sebab pengusulan pembaharuan akreditasi, tanpa didukung dengan sistem kampus yang jelas tentu sulit untuk diterina oleh BAN-PT.

"Sebagai mahasiswa STKIP Kie Raha Ternate, kami merasa dirugikan dengan sistem kampus dan status akreditasi kampus yang telah menghambat, jalanya aktivitas akademik sebagimana mestinya," kecamnya.

Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa STKIP Mengugat menuntut pihak kampus segera menyelesaikan akreditasi kampus, menolak aktivitas PPL II di kampus, segera hentikan aktivitas belajar mengajar di kampus, "hentikan segela bentuk pungli di kampus, perbaiki sistem fasilitas Kampus, segera berikan almamater kepada mahasiswa angkatan 2019, serta hentikan praktek intimidasi terhadap mahasiswa.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT