TERNATE, OT - Angka pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang terus meningkat, berdampak pada penundaan proses wisuda bagi mahasiswa Akademi Ilmu Komputer (Aikom) Ternate.
Ketua panitia wisuda Aikom Ternate. Seh Turuy, kepada indotimur.com Rabu (24/6/2020) mengatakan, kondisi 0andemi covid-19 yang melanda Maluku Utara, mengakibatkan Aikom Ternate menunda wisuda.
Meski proses wisuda ditunda, namun calon peserta wisuda tetap diberikan legalisir Ijazah dan transkip nilai oleh pihak kampus.
"Sementara waktu proses pelaksanaan wisuda di kampus Aikom Ternate ditunda berhubung covid-19, namun pihak kampus mengambil kebijakan untuk memberikan legalisir ijazah dan transkip nilai kepada calon peserta wisuda," kata Seh.
Kebijakan pemberian legalisir Ijazah dan transkip nilai ini, ditempuh, agar mahasiswa yang telah lulus bisa mengunakan untuk mencari pekerjaan, "sementara ijazah dan transkip nilai yang asli pihak Kampus masih tahan. Nanti setelah wisuda baru mereka bisa mengambil Ijazah dan transkip nilai asli," ungkapnya.
Dia menuturkan, calon peserta wisuda yang mau mengambil legalisir ijazah dan transkip nilai harus memenuhi sejumlah persyaratan, "karena ada sebagian mahasiswa yang belum melengkapi prosedur atau persyaratan akademik, dalam bentuk pengumpulan naskah tugas akhir," kata Seh sembari menyebut, pihak kampus telah menyiapkan ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir. (ded)






