TERNATE, OT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) berjanji akan membayar gaji guru honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam pekan ini.
Selain guru honorer PTT pada sekolah SMA, SMK, SLB, gaji juga dibayarkan untuk PTT pada 10 Cabang Dikbud di Provinsi Malut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Malut, Imam Makhdy Hassan, mengaku dalam pekan ini, pihaknya akan melakukan pembayaran gaji guru honorer PTT di Malut.
"Saya sudah menandatangani tinggal pihak keuangan menindak lanjuti," ungkap Kadikbud kepada indotimur.com Selasa (24/11/2020).
Hal ini dibenarkan Bendahara Pengeluaran Dikbud Malut. Novi.
Saat dikonfirmasi indotimur.com melalui telepon, Novi memastikan, pencairan gaji guru honorer PTT akan disalurkan dalam pekan ini.
"Besok kami akan mengajukan Surat Perintah Pembayaran (SPM) ke bagian keuangan umum perbendaharaan Provinsi Malut," kata Novi.
Dia memgatakan, pembayaran gaji guru honorer PTT, akan dibayarkan untuk 4 bulan terhitung sejak Juli, Agustus, September hingga Oktober.
"Jadi semua 4 bulan, sedangkan November dan Desember Dikbud belum melakukan pembayaran, karena bulan November masih berjalan," ungkap Novi
Dia menuturkan, masing-masing tenaga guru honor PTT akan menerima Rp, 1 juta, sehingga jika ditotalkan, setiap guru honorer PTT akan menerima Rp, 4 juta.
"Berdasarkan data yang kami kantongi jumlah pengumpulan nomor rekening dari guru sebanyak 1.654 orang. Sementara masih ada 21 orang guru yang nomor rekeningnya belum masuk," pungkasnya(ded)



