Home / Nusantara

Wujudkan WBK Dan WBBM Kepala Kejati Malut Minta Jajaran Benahi SOP

05 Maret 2020
Andi Herman (foto_randy).

TERNATE,  OT – Untuk  mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara perintahkan kepada seluruh jajaran benahi pekerjaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kepala Kejati Malut, Andi Herman mengatakan untuk pembenahan WBK dan WBBM, maka inti dari WBK itu ada tiga poin, bagaimana kinerjanya meningkat, bagaimana penyelenggaraan birokrasi bisa lebih bersih dan layanan yang diberikan apakah puas atau tidak dari publik.

"Untuk mengejar itu, sudah saya perintahkan membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang akan menjadi pusat layanan jika masyarakat yang akan datang ke sini bisa merasa nyaman. Sedangkan untuk kinerja saya akan berusaha mendorong semua unit layanan terus meningkatkan kinerja," kata Andi.

Sementara untuk WBBM, pihaknya sudah membuat beberapa SOP dan telah memberikan peringatan kepada semua bidang jajaran yang ada di Kejaksan Tinggi Maluku Utara.

“Sudah saya perintahkan ke sumua bidang untuk membuat SOP, mekanisme kerja dan juga membuat take line yang bisa menjadikan penggingat,” kata Andi kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, dari SOP nanti sudah jelas jika ada masyarakat yang akan dilayani maka masyarakat itu sudah tidak binggung, karena sudah ada mekanismenya dan ada prosedurnya serta itu berlaku disemua bidang yang ada.

Apalgi, kata Andi, untuk upaya menangani kasus korupsi tentu bisa meningkatkan kinerja Kejati Malut dalam penaganan perkara.

"Indeks presepsi korupsi itu bukan semata-mata hanya menangani kasus, namun dilihat dari seberapa besar upaya untuk membuat birokrasi itu menjadi bersih," terangnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengedepankan upaya-upaya pencegahan.”Kalau ada penyimpangan maka jelas akan kami tindak,” pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT