AMBON, OT- Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) M. Al Yasin Ali dalam rapat Tahunan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Kota Ambon, Provinsi Maluku, mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi UU.
Rapat tahunan dengan tema Kebijakan Pemerintah terhadap percepatan pembangunan Provinsi Kepulauan di Santika Hotel Kota Ambon, sejak Rabu hingga Jum'at besok dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, Ketua DPRD Kuntu Daud, serta Tim Teknis dari OPD terkait.
Wagub mengatakan, rapat tahunan kerjasama provinsi kepulauan kali ini harus bisa mendorong pemerintah pusat agar segera menetapkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU. Jika tidak, maka rapat tahunan yang sering diselenggarakan ini menjadi sia-sia.
Berkumpulnya 8 (delapan) Provinsi Kepulauan di Ambon ini dalam rangka menyamakan persepsi dan sinkronisasi terkait RUU Provinsi Kepulauan agar segera diundangkan. Kegiatan ini penting karena berkaitan dengan proses percepatan pembangunan, khususnya daerah-daerah kepulauan yang hingga saat ini masih sangat jauh tertinggal bila dibandingkan dengan daerah-daerah daratan lainnya.
Lebih jauh kata Yasin, Malut yang berciri daerah kepulauan memiliki luas total 145. 801,10 km2 terdiri dari luas lautan 113.796,53 km2 dan luas daratan 32.004,57 km2. Ini artinya luas lautan Provinsi Maluku Utara lebih besar dibandingkan luas daratan. Sementara kebijakan dana DAU (Dana Alokasi Umum) itu salah satu prasyaratnya adalah dihitung berdasarkan luas daratan. Dengan demikian maka jangan heran bila rata-rata Provinsi yang berciri kepulauan ini lambat dalam melakukan percepatan pembangunan.
Oleh karena itu, saat ini yang dibutuhkan adalah keseriusan dan komitmen serta konsistensi 8 (delapan) daerah kepulauan ini dalam mendorong secepatnya RUU Provinsi Kepulauan ditetapkan menjadi UU, agar proses percepatan pembangunan daerah-daerah yang berciri kepulauan dapat berkembang dan sejajar dengan daerah-daerah yang berciri daratan seperti Jawa, Kalimantan dan Sulawesi Selatan, pungkas Yasin.
Sekadar diketahui 8 (delapan) daerah Kepulauan yang hadir itu diantaranya adalah Provinsi Maluku Utara, Provinsi Maluku, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara.(red)






