Tiga Pejabat Non Job Saat Ikut PIM III, Kakanreg XI BKN: Yang Buat SK Harus Bertanggung Jawab
05 September 2017
SOFIFI, OT- Tiga pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang di non job dari jabatan mereka saat ikut Diklat Kepemimpinan III. mendapat respon dari Kepala Kantor Regional (Kanreg) XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, English Naingolan.
Kata dia, hal itu sebenarnya tidak bisa terjadi, karena mereka sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan. �Ada pejabat ketika megikuti sekolah Diklat PIM III bahkan di non job, maka siapa yang konseptor membuat SK harus bertangung jawab,� tegas dia.
Lanjut dia, pelantikan yang dilakukan oleh gubernur Malut pada 11 Agustus 2017 lalu jam 23.00 Wit, jika dilihat dari sisi pemerintah tidak baik.
Ketiga pejabat itu adalah Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Abd. Rahman Ali, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominikasi Informatika dan persandian Sinen Yusuf Kabid dan Hasyim, Kabag Administrasi Keuangan dan Asset Biro Umum Setda Provinsi Malut.
(al)