Home / Nusantara

Tanggap Covid-19 PT. Pelni Cabang Ternate Wajibkan Penumpang Menggunakan Masker

15 April 2020
Aktivitas di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

TERNATE, OT - Untuk mencegah penyebaran coranavirus (covid-19), PT. Pelni Cabang Ternate di Maluku Utara (Malut) mewajibkan calon penumpang untuk menggunakan masker sebelum naik ke kapal.

Amatan indotimur.com, pada Rabu (15/4/2020), puluhan calon penumpang yang hendak melakukan penyeberangan menggunakan jasa angkut laut di pelabuhan Ahmad Yani wajib menggunakan masker.

Kepala Operasi PT Pelni Cabang Ternate, Irwansyah mengatakan, kewajiban calon penumpang menggunakan masker merupakan upaya tindaklanjut kebijakan pemerintah pusat dalam hal, penagganan covid-19, "untuk itu seluruh calon penumpang harus menaati protokol kesehatan yang diterapkan guna mencegah penyebaran coronavirus," kata Irwansyah.

"Jika penumpang yang tidak mengunakan masker, petugas tidak mengizinkan untuk naik ke kapal, jadi para calon penumpang wajib memakai masker," tegas Irwansyah saat ditemui indotimur.com Rabu, (15/4/2020).

Selain mewajibkan masker, lanjut dia, pihaknya juga menerapkan kebijakan pembatasan penjualan tiket dengan melampirkan KTP, "penjualan tiket hanya dapat dilayani sesuai dengan KTP daerah asal milik calon penumpang. Jika calon penumpang membeli tiket dengan penumpang tidak sesuai KTP daerah asal tidak dapat dilayani," katanya.

Irwansyah juga menambahkan, penumpang dengan usia diatas 60 tahun wajib menunjukan surat keterangan sehat dari rumah sakit. "Dari dokter yang mengeluarkan, bukan dari klinik, atau tempat kesehatan lainnya. Dan kabijakan lain pemerintah terkait pembatasan tiket, yakni 50 persen dari kapasitas kapal," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT