TERNATE, OT - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara, Erryl Prima Putra Agoes, Selasa (10/11/2020) menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di di ruang vidcom Kejati.
Kunjungan itu dalam rangka menindak lanjut kerjasama antara KPK dengan Jaksa Agung, terkait pelaksanaan program manajemen dan penertiban aset sebagai bagian dari program pencegahan korupsi
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga dalam keteranganya mengatakan, Kepala Kejati hari menerima kunjungan dari tim dari KPK perwakilan diantaranya ketua Satgas I Wilyah Malut Maruli Tua, Penanggung jawab wilayah Malut Moh Janatthan dan Nindyah Surandini penanggung jawab Gorontalo.
Kata dia, dalam kunjungan ini membahas pelaksanaan program manajemen dan penertiban aset sebagai bagian dari program pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis dengan ruang lingkup Nasional.
Selain itu, pembahasan penyelesaian masalah teknis penertiban aset di KLOP sebagai bagian dari penyelamatan keuangan Negara, yang ditandai dengan adanya perjanjian kerjasama antara Deputi Bidang Pencegahan KPK dan Jaksa Agung Muda melalui bidang Perdata dan TUN Kejaksaan RI tentang penyelamatan aset dan penerimaan daerah.
"Tadi kita sudah melakukan penjanjian kerjasama antara KPK dan Kejati Malut," kata Richard Sinaga.
Menurut Richard, dengan kerjasama ini tentu bisa ada kolaborasi penyelamatan aset dan optimalisasi penerimaan daerah dengan KPK khususnya di wilayah Malut. " Semoga kerja sama ini bisa dapat berjalan dengan baik melalui program-program yang ada," harapnya.
(ian)






