TERNATE, OT - Ratusan tukang ojek dan sopir angkot di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan demo penolakan keberadaan transportasi online berupa Gojek dan Grab di depan kantor wali kota dan DPRD setempat, Senin (16/12/2019).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Forum Analisis Penerapan Hukum Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan (AFAPHSA-OP) Kota Ternate, mendatangi kantor wakil rakyat di Kalumata puncak dan kantor wali kota di kawasan landmark itu, untuk mendesak DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tidak mengeluarkan izin operasi angkutam berbasis online di kota Ternate.
Korlap aksi, Supriyadi Hamisi kepada wartawan mengatakan, mereka meminta kepada instansi terkait untuk memberhentikan aktivitas Gojek dan Grab setelah aksi tersebut, karena sampai saat ini tidak mengantongi izin operasi.
Menurutnya, aksi penolakan ini untuk menyuarakan aspirasi teman-teman ojek pangkalan karena keberadaan Gojek di kota Ternate mempengaruhi pendapatan mereka. "Kami hanya mencari titik temu agar supaya kedua belah pihak tidak saling dirugikan, baik itu Gojek, Grab, Angkot maupun Ojek pangkalan," kata Supriyadi.
Dia mengaku, keberadaan Gojek dan Grab sudah dilakukan dialog beberapa pekan sebelumnya di Duafa Center dengan Pemkot Ternate dan perwakilan Polres kota Ternate serta instansi terkait lainnya, tapi pasca dari itu didiamkan begitu saja dan tidak ada tindakan apa-apa yang dilakukan Pemkot atau instansi terkait.
"Kami meminta Pemkot untuk tidak memberikan izin, kalau diberikan maka akan dilakukan aksi besar-besaran kedua kalinya," tegasnya.
Lanjutnya, hari Kamis nanti akan dilakukan pertemuan dengan Pemkot untuk membahas masalah ini, jika tidak ada hasil yang jelas maka akan dilakukan gerakan yang kedua kali dan lebih besar. “Ini meruapakan aksi damai tapi bukan aksi main-main," tegasnya.
Sementara Asisten II Setda kota Ternate, Bahtiar Teng yang didampingi Asisten III kota Ternate Thamrin Alwi dan Kapolres Kota Ternate Azhari Juanda, menyampaikan, terimakasih kepada ojek pangkalan dan sopir angkot karena sudah menyampaikan aspirasinya.
“Pada prinsipnya kami akan fasilitas secepatnya," janjinya.
Bahiar mengaku, secara hukum Gojek dan Grab belum memenuhi syarat hukum untuk beroperasi. Oleh karena itu, harus diselesaikan masalah ini, sehingga aspirasi ini akan disampaikan kepada wali kota Ternate.
“Hari Kamis nanti akan diadakan pertemuan dengan teman-teman ojek pangkalan dan Gojek serta Grab, tapi tidak semua dihadirkan untuk membahas masalah tersebut agar supaya tahu pastu tentang status hukumnya seperti apa, setelah itu baru diambil keputusan seperti apa, sehingga tidak merugikan kedua belah pihak," kata Bahtiar Teng.
(awie)






