Home / Nusantara

PW. Muhammadiyah Malut Nyatakan Tugas Tim Investigasi Selesai

28 Oktober 2023
Kasman Hi. Ahmad

TERNATE, OT- Setelah melaksanakan tugas kurang lebih 1 (satu) bulan Tim Investigasi dugaan Ijazah palsu yang dibentuk oleh Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Maluku Utara (Malut) dinyatakan selesai, setelah merampungkan hasil investigasi dan hasilnya disampaikan ke PWM.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat lanjutan pimpinan tanggal 24 Oktober 2023 lalu, yang dipimpin Wakil Ketua PWM Dr. Kasman Hi. Ahmad.

Kasman dalam rilisnya menjelaskan, Tim Investigasi dibentuk untuk mencari fakta soal ijazah Usman Sidik guna mendapatkan informasi yang jelas tentang status keberadaan ijazah yang sering menjadi bahan polemik di ruang publik, yang menyeret nama Persyarikatan Muhammadiyah disetiap momentum politik seperti sekarang ini.

"Terutama disaat beredarnya rekaman melalui handphone yang diduga berisi percakapan antara Tim Hukum Usman Sidik, Rahim Yasin dan Salah satu mantan anggota DPRD Halsel, Ilham Basrah yang telah viral di media sosial Facebook," jelas Kasman yang juga anggota Pimpinan 13 PWM Malut ini.

Kasman menegaskan, PWM tetap solid dan tidak ada upaya untuk menggantikan ketua PWM menyusul soal perbedaan tentang pembentukan tim investigasi.

"Di Muhammadiyah tidak mengenal kudeta pimpinan atau apapun istilah menggantian pimpinan secara paksa, demikian juga dengan pemberhentian anggota pimpinan lainnya," tegas Kasman.

Muhammadiyah lanjut Kasman, sangat dewasa dalam menyelesaikan setiap masalah. Lagi pula kepemimpinan di Muhammadiyah bersifat kolektif kolegial yang diikat dengan koridor kepribadian, khittah, dan aturan organisasi yang sangat ketat dan jelas.

Adapun hasil temuan tim investigasi Majelis Hukum dan HAM PWM Maluku Utara tentang 17 Kejanggalan pada Ijazah SLTA Usman Sidik, akan menjadi masukan bagi PWM untuk menjadi bahan kajian dan pertimbangan selanjutnya.

"Jika di kemudian hari seluruh dugaan 17 kejanggalan ini terbukti adanya melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka PWM Maluku Utara menyatakan tidak bertanggung jawab atas seluruh konsekuensi dugaan pemalsuan yang ditimbulkannya," ucap mantan Rektor UMMU ini.

Atas nama PWM Maluku Utara, Kasman menegaskan, agar semua pihak di internal Muhammadiyah tidak lagi mempolemikkan terkait ijazah Usman Sidik, dan masing-masing komponen Persyarikatan menahan diri untuk tidak terjebak dan menjebakkan diri pada pada hal-hal yang dapat merusak nama baik persyarikatan Muhammadiyah dan kebersamaan antar sesama warga.

"Biarlah semuanya berjalan sesuai koridor hukum dan perundangan yangg berlaku.(red)


Reporter: Tim
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT