TERNATE, OT- Praktisi Hukum yang juga Direktur Eksekutif PANDECTA Maluku Utara, Hendra Kasim mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Ternate menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Muchlis Djumadil.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Pemkot Ternate dalam mengevalusi Kadis Perindag Kota Ternate," ujar Hendar pada indotimur.com, Minggu (28/5/202).
Menurut Hendra, dugaan rasis yang dilakukan itu dapat dikulifikasi sebagai tindakan melanggar disiplin pegawai, sehingga sudah sepatutnya Pemkot membentuk tim klarifikais untuk melalukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Mengingat, kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara ini, banyak masalah di Disperindag, seperti dugaan rasis hingga masalah dana Rp 1,5 miliar.
"Jadi, kami pikir langkah cepat Pemkot ini sudah tepat," singkatnya.(red)