Home / Nusantara

Polda Malut Berjanji Akan Tindak Lanjut Surat Kompolnas RI

04 Desember 2019
Kombes (Pol) Sam Yulianus Kawengian (foto_randy).

TERNATE, OT- Polda Maluku Utara (Malut) berjanji, akan menindak lanjuti surat klarifikasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI yang ditujukan ke Kapolda Brigjen (Pol) Suroto, beberapa waktu lalu.

Surat klarifikasi yang dikirim Kompolnas RI ke Kapolda Malut, terkait dengan pengaduan mantan Manager Sosial Performance PT. NHM, Rani Djandam melalui Penasehat Hukumnya Asnifriyanti Damanik, karena Polda dinilai  lambat menyelesaikan laporan mereka tentang dugaan pencemaran nama baik yang diakukan oleh Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery.

Memang betul, surat dari Kompolnas yang dikirim ke kami sudah diterima hampir seminggu ini, dan sementara akan dilakukan pengecekan bahkan akan dipelajari lagi,” kata Irwasda Polda Malut, Kombes (Pol)  Sam Yulianus Kawengian, pada indotimur.com, Rabu (4/12/2019).

Irwasda mengaku, surat yang di kirim ini secara tertulis dan ada beberapa poin yang disampaikan oleh Kompolnas, maka akan dipelajari dulu sehingga lebih matang. “Kami tetap tindak lanjuti surat Kompolnas yang ditujukan ke Kapolda Malut,” janji Sam.

Sam mengaku, isi surat yang terdiri dari beberapa poin yang disampaikan oleh Kompolnas itu, jika ada bagian hukumnya maka akan diserahkan kepada penyidik untuk menindak lanjuti atau dilakukan pertemuan secara internal.

“Kami belum tahu pasti dari beberapa poin ini arahnya kemana, karena belum dilakukan pengkajian,” akunya.

Menurutnya, semua surat pengaduan masyarakat jelas akan ditindak lanjuti, apalagi kasus ini merupakan seorang kepala daerah maka tetap diperhatikan.

Ketika ditanya ada beberapa poin dalam surat Kompolnas, Irwasda mengaku, dirinya lupa ada beberapa poin, tapi yang jelas akan dilakukan pengkajian dulu.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT