TERNATE, OT – Polda Maluku Utara (Malut) melaluli Direktor Lalulintas akan memantau pelanggaran lalulintas di Kota Ternate menggunakan Closed Circuit Television (CCTV).
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Andreas Adi Febrianto mengatakan, saat ini Ditlantas Polda Malut terus melakukan tahapan pemasangan CCTV disejumlah titik di Kota Ternate yang banyak terjadi pelanggaran lalulintas.
Menurut Kasat, jika sudah terpasang semua CCTV nantinya akan dipantau langsung di layar besar yang sudah terpasang di kantor Ditlantas Polda Malut. “Semua kenderaan baik roda dua maupun roda empat akan dipantau secara langsung di layar besar,” jelasnya Kasat kepada indotimur.com, Selasa (7/1/2020).
Menurutnya, akan ada operator khusus dan teknisi yang terus melakukan pemantauan lewat layar tersebut, sehingga jika ada pengendara yang melakkan pelanggaran lalulintas langsung ketahuan yang bersangkutan telah melanggar.
“Sekarang sdah terpasang 23 CCT di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi pelanggaran lalulintas. Rencananya akan kami pasang CCTV sebanyak 30 unit akan tersebar di Kota Ternate,” jelasnya.
Pemasangan CCTV itu kata kasat, mulai dari Hotel Ay Lestari kelurahan Bastiong, kecamatan Ternate Selatan sampai kelurahan Dufa-Dufa kecamatan Ternate Utara. Jika semanya sudah dipasang, tinggal pembenahan yang lain.(ian)