TOBELO, OT - Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), saat ini, telah masuk ke tahapan penerimaan berkas pencalonan yang telah berlangsung sejak pekan lalu, hingga Sabtu (23/9/2017) besok.
Masa penerimaan berkas pencalonan Kepala Desa itu diselenggarakan secara serentak di 57 Desa yang akan mengadakan pemilihan kepala Desa (Pilkades) di wilayah Halut.
Sekretaris BPMD dan Pemdes Halut, Ely Londikene, mengatakan, hingga saat ini, panitia Pilkades di tingkat Kabupaten masih menunggu berkas bakal calon sampai Sabtu besok.
"Kami rencanakan, jika semua sudah masuk, maka hari Rabu pekan depan, kami akan screning, kemudian tes tertulis, selanjutnya tes wawancara bagi calon Kades," jelas Ely kepada indotimur.news, Jumat (22/9/2017).
Menurutnya, sampai saat ini, belum semua desa memasukan berkas bakal calon Kadesnya. Berdasarkan data pada BPMD dan Pemdes, tercatat sedikitnya 57 desa yang akan melangsungkan pemilihan Kepala Desa di Halut. "Kita prediksi sekitar 300 calon kades. Karena ada Desa yang mencalonkan 3 calon Kades," ujar Ely.
Dia menambahkan, berdasarkam undang-undang dalam proses Pilkades, jumlah calon tidak bisa lebih dari 5, sehingga dalam proses seleksi nantinya ditetapkan beradasarkan nilai objektif.
"Untuk anggaran pilkades, Dana Desa (DD) hanya sebagai penunjang bagi panitia pilkades tingkat desa," terang Ely, sembari menyatakan, anggaran pilkades yang diploting, sudah sesuai dengan hasil rapat pemantapan. (ds) (red)






