SEKADAU, OT - Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau periode 2017 -2022 resmi dikukuhkan oleh ketua DAD provinsi Kalimatan Barat (Kalbar), Jakius Sinyor di gedung kateketik Sabtu (4/11) kemarin.
Acara pelantikan berjalan meriah dan khidmat. Ketua DAD provinsi Kalbar Jakius Sinyor dalam arahannya meminta, agar seluruh pengurus DAD kabupaten Sekadau segera menyusun rencana kerja dan segera melakukan konsolidasi ke dalam guna menentukan arah pekerjaan.
"Perlu saya ingatkan bahwa DAD bukan tandingan bupati akan tetapi DAD merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelesaikan setiap masalah yang terjadi. Karena banyak sekali masalh yanv berkaitan dengan tugas dan fungsi DAD. Apalagi yang berkaitam dengan adat istiadat," kata Sinyor.
Dalam tugasnya nanti, sambung Sinyor harus tetap berpegang teguh pada aturan dan AD/ART. Terutama dalam menentukan nilai adat karena untuk menjatuhi sanksi adat sama baik hitungan perpepeku maupun hitungan lain. Agar tidak menimbulkan salah persepsi terhadap adat istiadat dayak.
"Sebab kalau nilai adat lebih Jubata marah tapi kalau kurang iblis marah. Jadi sanksi adat harus dikena pas artinya tidak bisa lebih dan kurang," saran Sinyor.
Kata Sinyor, berkaitan dengan politik DAD hendaknya bisa melihat peluang yang baik. Sebab, perlunya politik tentu menjadi masukan bagi DAD. Tujuannya tentu demi kemajuan agar orang-orang DAD, maka perlu juga bergelut di dunia politik untuk. Menyumbangkan pemikiran untuk sekadau. Artinya bukan lembaga DADnya yang berpolitik tetapi oknum itu sendiri.
Ditempat yang sama ketua DAD kabupaten Sekadau Welbertus Willy mengajak semua pihak untuk terus menjaga agar sekadau aman dan damai.Dirinya siap untuk melaksanakan amanah untuk dalam mengemban tugas berat sebagai ketua DAD Sekadau.
"Saya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Saya juga minta saran pendapat jika dalam melaksanakan tugas nanti ada kesalahan atau kekeliuran dalam menentukan sanksi adat. Kita perlu masukan dari semua pihak,"pinta Willy.
Dalam waktu dekat kata dia, dirinya segera memangil dan mengundang seluruh pengurus adat disemua tingkatan untuk melakukan konsolidasi kepengurusan.
Sementara Bupati Sekadau, Rupinus l dalam arahannya mengatakan, DAD harus tetap melakuakn kordinasi dengan berbagai pihak jika terjadi masalah. Kordinasi tersebut dilakukan apabila muncul masalah terutama dengan aparat penegak hukum. Supaya tidak terjadi los kordinasi sehinga masalah yang seharusnya bisa diselesaikan secara mudah menjadi sulit akibat kurangnya kordinasi.
"Saya berharap tugas-tugas DAD menjadi garda terdepan untuk menangkal setiap masalah yang timbul antar suku. Karena itu DAD harus selalu melakukan komunikasi intensif dengan MABM dan MABT serta peguyuban-peguyuban suku yang ada di Sekadau. Hal ini guna mengantisipasi setiap masalab yang timbul," ujar Rupinus
Hadir dalam acara pengukuhan tersebut ketua DPRD Albertus Pinus, wakil bupati sekadau Aloysius Wakil ketua DPRD Jebray Raja Tugam, kapolres sekadau komandan penghubung kodim 1204 Sgu-Skd, tokoh masyarakat ketua MABM, ketua MABT, camat sekadau hilir Safe Ipara Tomas dan toga tampak hadir.
(red)






