Home / Nusantara

Pemkab Haltim Sediakan Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 3,4 Miliar

24 Maret 2020
Muh Din

MABA,OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), mengalokasikan dana penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 3,4 miliar.

Persetujuan dana penanganan Covid-19 itu disepakati dalam rapat bersama antara Pemkab Haltim dan DPRD di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Haltim, Selasa (25/03/2020).

Bupati Muh Din melalui juru bicara pemkab Haltim, Yusup Talib mengatakan, kebijakan Bupati mengambil beberapa pos anggaran tersebut dengan persetujuan DPRD Haltim.

Kata dia, persetujuan anggaran penanganan Covid-19 juga sosialisasi dan pengadaan APD bagi seluruh tenaga Medis di Puskesmas se-Kabupaten Halmahera Timur.

"Anggaran Rp 3,4 miliar itu juga termasuk pengadaan APD bagi tenaga medis," katanya, Selasa (25/03/2020).

Lanjutnya, bupati juga perintahkan Kepala BP4D dan BPKAD Haltim agar tidak memangkas anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (AD) untuk anggaran penanganan virus Corona.

"Kepada seluruh kepala desa agar segera menjalankan program DD dan ADD sesuai degan apa yang telah direncanakan," katanya.

Saat ini, Lanjut dia, telah disiapkan satu gedung penanganan pasien corona di RSUD Maba sambil menunggu penyiapan gedung Malaria Center. "Selanjutnya semua pelayanan pasien corona di RSUD Maba akan dipindahkan ke gedung malaria center," ujarnya.

Bahkan lanjut dia, Bupati telah perintahkan Dinas Cipta Karya agar mempersiapkan Gedung Malaria Center di Kota Maba sebagai pusat penanganan pasien yg terindikasi corona sebelum di rujuk ke pusat penanganan pasien corona di Provinsi.

"Satu unit ambulance khusus pasien corona dan diharapkan kepada masyarakat segera lapor kepada satgas apabila terindikasi virus corona," ujarnya.

Dia menambahkan, Bupati juga menghubungi langsung pimpinan PT Antam Site Buli agar sementara melarang karyawan yang berada di luar daerah Haltim masuk ke Site Antam di Buli.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT