HALSEL, OT - Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) akan mengambil langkah tegas terhadap oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang tertangkap main judi di desa Kampung Makian kecamatan Bacan Selatan beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dikbud Halsel Umar Iskandar Alam, Rabu (10/1/2018) mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum guru tersebut. "Kami sudah dapat laporan dan kami akan pecat yang bersangkutan," tegas Umar.
Umar menegaskan, oknum RS, Kepsek Dasar Negeri (SDN) desa Sawangakar Kecamatan Botang Lomang itu,, akan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepsek.
Sementara untuk oknum RA, Kepsek di salah satu Madrasah Tsanawiah (MTs) di Kecamatan Mandioli Utara itu kewenaganan Kementerian Agama (Kemenag) Halsel.
Seperti diberitakan indotimur.com sebelumnya, oknum Kepsek RS, dan RA bersama dua warga lainnya yakni NI dan SI ditangkap beberapa hari lalu saat bermain judi di salah satu rumah di desa kampung Makian.
(red)






