HALSEL OT - Sikap salah seorang oknum Polisi Polres Halmahera Selatan (Halsel) yang mengusir para wartawan yang hendak meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP), dikecam anggota komisi II DPRD Halsel.
Ketua Komisi II DPRD Halsel Gufran Mahmud mengecam keras tindakan oknum anggota Intel Polres yang mengusir wartawan.
Gufran mengatakan, dalam tata tertib dewan, pembahasan tertutup hanya diterapkan pada rapat pembahasan keuangan negara. “Karena jangan sampai mengganggu stabilitas publik,” ujar Gufran.
Sebelumnya, oknum anggota Polres Halsel diketahui mengusir para wartawan yang sedang meliput acara bearing antara Komisi I DPRD Halsel dengan para Kepala Desa (Kades) di ruang rapat DPRD Halsel, pada Senin (05/02/2018).
Hearing yang dihadiri Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe, Kepala BPKAD Halsel Aswin Adam dan Kepala Inspektorat Halsel Slamat, dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Halsel Abdullah Madjid.
Hearing antara pemerintah daerah dengan para Kades se-Halsel itu, membahas soal keterlambatan pembayaran DD untuk para Kades di Halsel selama 6 bulan.
Saat akan dimulai, sejumlah wartawan hendak masuk ke ruang rapat untuk melakukan peliputan, namun dicegat oleh salah satu oknum Intel Polres Halsel
“Keluar dulu. Ini rapat tertutup,” kata oknum Intel sembari mendorong keluar wartawan dari ruang rapat.
Terpisah, Kapolres Halsel AKBP Irfan SP Marpaung mengaku, belum menerima informasi terkait adanya pengusiran awak media dari lokasi RDP.
Kapolres berjanji akan mengusutnya. “Saya cek terlebih dahulu kebenaran dan kronologisnya,” tandas Kapolres.(red)






