Home / Nusantara

Masalah Enam Desa, Masyarakat Kao Teluk Desak Pemkab Halut Tindak Bupati Halbar Karena Melanggar Kesepakatan

24 Februari 2020
Pertemuan Masalah Enam Desa
HALUT, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) bersama DPRD dan perwakilan masyarakat Kecamatan Kao Teluk, Senin (24/2/2020) melakukan pertemuan bersama untuk membahas tapal batas 6 Desa sedang bergejolak, di aula kantor Bupati setempat.
 
Turut hadir pada pertemuan itu, Bupati Halut Frans Manery, Ketua DPRD Halut Julius Dagilaha, Sekretaris Daerah Pemkab Halut Fredy Tjandua, sejumlah Anggota DPRD Halut, pimpinan OPD Pemkab Halut dan perwakilan masyarakat Kao Teluk.
 
Pada pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Kao Teluk meminta, agar Bupati Halmahera Barat (Halbar) Dany Missi ditindak tegas karena telah membuat proses pemerintahan di wilayah enam desa melalui Musrembang di Desa Akelamo.
 
Tokoh pemuda Kao Teluk, Yambres Momou mengatakan, masalah enam desa adalah bukan masalah baru bagi Halmahera Utara, sebab kisruh ini sudah berlangsung selama lebih dari 17 tahun.
 
"Dari beberapa regulasi yang dilahirkan oleh pemerintah pusat juga tidak memberikan titik terang untuk penyelesaiannya, padahal, regulasinya sudah sangat jelas," tuturnya.
 
Menurutnya, masalah enam desa ini juga, berdasarkan informasi Bupati Halbar Danny Missy menggelar Musrembang di Kecamatan Jailolo Timur.
 
"Tindakan Bupati Halbar secara undang-undang apakah tidak bisa ditindak tegas, karena telah melanggar beberapa kesepakatan dan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat," cecarnya. 
 
Sementara Anggota DPRD Halut Dapil III Kao Malifut, Asrul menyampaikan, bahwa terkait dengan pelaksanaan Musrembang Kecamatan di Jailolo Timur yang juga dihadiri Bupati Halbar Danny Missy merupakan sebuah pelecehan terhada Halut.
 
"Terkait dengan hal tersebut, Pemkab Halut harus mengambil langkah tegas," cetus politisi Golkar ini.
 
Hingga berita ini dipublis, pertemuan tersebut masih terus berlangaung. 


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT