Home / Nusantara

Malut Usulkan 8 Rancangan Percepatan Pembangunan Pada RPJMN 2020-2024

14 September 2019
Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali saat menyampaikan 8 Rancangan Percepatan Pembangunan Pada RPJMN 2020-2024 di Ambon

AMBON, OT- Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali mengusulkan 8 Rancangan percepatan pembangunan di Maluku Utara pada acara penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dilaksanakan di Ambon, Kamis (12/09/2019). 

Usulan 8 rancangan percepatan pembangunan Maluku Utara yang disampaikan Yasin itu yakni,  1) Mayor Projek Pembangunan Kota Baru Sofifi,  2) Sentra Pengembangan Perikanan Terpadu (SKPT) Bacan 3) Pengembangan Pulau Obi Sebagai Kawasan Industri (KI),  4) Kawasan Industri (KI)  Weda. 5) Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) Sula-Mangoli-Taliabu, Halmahera Barat dan Halmahera Utara,  6) Pengembangan Wilayah Adat Halmahera Barat,  Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan , 7)  Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KPPN)  Pulau Widi dan 8) Peningkatan Konektifitas Maluku-Maluku Utara. 

"Sebagai sebuah wilayah kepulauan, Maluku Utara sangat memerlukan pengembangan kawasan yang tidak hanya bertumpu pada satu atau dua titik wilayah saja.  Akan tetapi perlu dilakukan pengembangan wilayah yang disesuaikan dengan tema-tema nasional berdasarkan potensi yang ada demi tercapainya percepatan pembangunan wilayah kepulauan," ujar Yasin dalam acara tersebut. 

Terkait mayor projek pembangunan Kota Baru Sofifi, Wagub Malut menjelaskan, bahwa Sofifi hingga saat ini masih berstatus Desa dan berada di wilayah Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan.

"Ini adalah sebuah kondisi yang tidak lazim terjadi, padahal dalam UU No 46 Tahun 1999 telah menetapkan Sofifi sebagai Ibu kota Provinsi Maluku Utara," jelas wagub.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan untuk membentuk Daerah Otonom Baru atau apabila dimungkinkan dilakukan penetapan wilayah administratif Ibukota Provinsi atau Wilayah Perkotaan Sofifi dengan menggunakan Pergub atau peraturan lainnya yang tidak bertentangan dengan Undang-undang. 

"Pada dasarnya Pemerintah Provinsi siap mendukung Sofifi sebagai Mayor Projek Pengambangan Kota Baru dan Kami merasa Usulan ini sangat penting untuk disampaikan didalam forum RPJMN ini.  Semoga masukan dan tanggapan kami bisa menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia,"  pungkas Yasin.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT