Home / Nusantara

Lagi, Bupati Halbar Keluar Daerah, F-Demokrat Desak Gubernur Berikan Teguran

Kadis Kominfo: Bupati ke Jakarta Dapat Izin dari Gubernur
11 Mei 2020
Bupati Halbar Danny Missy

HALABAR, OT – Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy kembali melakukan perjalanan dinas keluar daerah di tengah pandemi wabah Virus Corona (Covid-19), hal ini membuat Fraksi Demokrat DPRD Halbar mendesak Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba memberikan teguran pada bupati Danny.

Hal ini karena orang nomor satu di Pemkab Halbar ini sudah beberapa kali keluar daerah di tengah pandemi ini. “Mendesak kepada Gubernur Abdul gani Kasuba agar menegru kepala daerah yang nakal seperti Bupati Halbar,” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat, DPRD Halbar, Ibn Saud Kadim.

Kata dia, Bupati Danny Missy dikabarkan sering keluar daerah di tengah wabah Covid-19, selain itu, sejak dilantik pada tahun 2016 lalu sampai saat ini tingkat konsistensi hanya nol sekian persen.

"Apa yang bupati imbau ke masyarakat samua tapi dia (bupati) yang langgar. Sekarang ini bupati keluar daerah dalam rangkah apa? lebih penting memikirkan bersama untuk penanganan atau pencegahan virus di Halbar,” tegasnya.

Seharusnya, lanjut dia, bupati memikirkan bagaimana nasib masyarakat yang terdampak sekarang, karena tingkat pendapatan masyarakat sudah berkurang.

Menurut mantan Wakil ketua I DPRD Haklar ini, bupati harus bersama-sama dengan OPD dan stakeholder memikirkan nasib masyarakat yang terdampak Covid-19. Bukan memikirkan diri sendiri seenaknya keluar daerah dengan agenda yang tidak jelas.

"Krisis pandemi Covid-19 seperti ini, tapi bupati hobinya jalan-jalan dan tidak memikirkan kondisi masyarakat lagi sudah, dan itu saya sudah bisa simpulkan seorang bupati dalam satu bulan kalau tidak keluar daerah itu arwahnya tidak tenang," katanya.

Dengan demikian, politisi Demokrat ini mengimbau  seluruh OPD dan anggota DPRD termasuk insan pers untuk selalu jaga jarak dengan bupati, setelah sekembalinya dari luar daerah.

"Karena dari zona merah seperti itu maka wajib kita curigai, entah dia terdampak atau tidak perpapar tetap saja tidak boleh ada sentuhan lagi," tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian Pemkab Halbar, Chuzaemah Djauhar menyampaikan, keberangkatan Bupati Danny Missy ke Jakarta mendapat izin tertulis dari Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, tertanggal 8 Mei 2020 dengan perihal perjalanan dinas ke luar daerah.

“Izin itu ditanda tangani langsung oleh Gubernur,  maksud keberagkatan beliau dengan agenda pengurusan kebutuhan peralatan medis untuk penanganan wabah Covid-19," katanya singkat.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT