Kepala Kanreg XI BKN Manado: Gubernur Segera Evaluasi Kepala BKD Malut
05 September 2017
SOFIFI,OT- Kepala Kantor Regional (Kanreg) XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, English Naingolan meminta kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, agar segera megevaluasi Kepala BKD M Irwanto Ali.
�M Irwanto Ali secepatnya dievaluasi oleh gubernur, karena bekerja tidak sesuai prosedur. Mestinya, selaku kepala BKD harus mengikuti,� tutur English pada indotimur.com, Selasa (5/9/2017) pagi tadi.
Lanjut dia, bagi ASN yang di non job harus sesuai prosedur misalnya, melakukan kesalahan tapi BKD harus memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan dan dibukikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kalau tidak mengikuti prosedur pasti kacau. kasiang pak gubernur orangnya sangat baik, lalu BKD lakukan seperti itu," tuturnya.
Dikatakannya, semestinya BKD Malut memberikan contoh kepada BKD Kabupaten/Kota. "Dalam waktu dekat BKN rencana melakukan investigasi menganai masalah yang terjadi di Pemprov, sehingg kami membutuhkan dorongan bagi siapa saja yang ingin memasukan laporan, mulai dari undangan, SK dan daftar hadir agar bisa menjadi bahan bagi BKN," ujarnya.
Lanjut dia, Sekda harus berperan penting karena Sekda adalah pejabat yang berwewenang, dan mestinya Sekda harus mengetahui masalah ini.
Ditanyakan soal kehadiran kepala BKD Malut di Manodo, kata dia, BKN tidak pernah memangil kepala BKD Malut untuk datang ke Manado mengenai hal itu. "Kami tidak pernah melakukan pemangilan, hanya saja kepala BKD yang datang ke Manado. Pada saat kepala BKD Malut ke Manado saya lagi ada rapat," jelasnya.
(al)