Home / Nusantara

Kejati Maluku Utara Beri Penyuluhan Hukum ke Santri

05 November 2021
Penyuluhan Hukum yang diberikan kepada santri di Ponpes Hidayatullah Ternate

TERNATE, OT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi melaunching program Jaksa Masuk Pasantren (JMP), Jumat (5/11/2021).

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa dan para santri.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga menjelaskan, para santri sangat antusias dan senang atas kunjungan terkait penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum itu tentang maraknya penyalahgunaan narkoba, undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Jangan sampai generasi muda harapan bangsa terlibat dalam kasus-kasus atau masalah hukum,” ujarnya.

Kata Richard, penyuluhan hukum bagi anak pondok di Maluku Utara merupakan kali pertama, kedepan akan dilaksanakan lagi di pondok pesantren lainnya yang ada di provinsi Maluku Utara ini.

"Program JMP itu merupakan atas pengembangan inovasi dari Kejati Malut, selain jaksa masuk pesantren, kita juga telah melakukan kegiatan JMS yang merupakan program dari Kejaksaan Agung RI bidang Intelijen," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT