Home / Nusantara

Kanwil Kemenkumham Malut Temuka Barang Terlarang di Kamar Napi Lapas Kelas IIA Ternate

21 Januari 2021
Sejumlah barang terlarang yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Ternate (foto_ist)

TERNATE, OT – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Kamis (21/1/2021).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut, Teguh Wibowo didampingi beberapa staf.

Menurut Teguh Wibowo, sidak yang dilakukan ini berdasarkan informasi bahwa adanya peredaran jaringan narkoba di dalam Lapas maupun Rutan, sehingga dilakukan sidak secara tiba-tiba.

Teguh mengaku, Sidak yang dilakukan ini juga tidak diketahui oleh Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, karena titik kumpul di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate.

“Kalapas saja tidak tahu saat kami Sidak, karena kita transitnya dari Rutan,” katanya.

Dalam sidak, lanjut Teguh, tim melakukan penggeledahan kurang lebih 8 (delapan) kamar Napi Lapas kelas IIA Ternate. Hasilnya menemukan barang-barang terlarang, seperti handphone, benda tajam dan uang tunai. Sedangkan untuk narkoba tidak ditemukan di dalam Lapas.

“Jika tim menemukan narkoba maka akan ditindak lanjuti,” katanya.

Sementara barang-barang terlarang lain akan dimusnahkan dan akan dilakukan pendataan oleh tim sebagai barang bukti untuk proses selanjutnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT