Home / Nusantara

Ini Dugaan Penyalagunaan ADD dan DD Kokotaya

05 September 2017
TOBELO, OT- Gerakan Angkatan Muda Desa Kokotajaya (GAMDK) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada Selasa (5/9/2017), membeberkan sejumlah dugaan penyalagunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Kokotajaya, Kecamatan Tobelo Utara sejak tahun 2015 hingga 2017. Hal ini terkuak saat GAMDK membaca pernyataan sikap, dimana dalam pernyataan sikapnya, GAMDK menyebut, beberapa program pembangunan di Desa Kokotajaya tidak diselesaikan dari 2015 sampai 2017, tapi anggarannya sudah habis terpakai. Program-program yang diduga bermasalah diantaranya, pembangunan pagar Desa Kokotajaya tahun 2015 sepanjang, kurang lebih 300 meter tidak diselesaikan, bahkan tidak ada papan informasi pekerjaan. Salain itu, proyek pembangunan pagar desa tahun 2016 tidak menggunakan fondasi, tapi dibangun diatas fondasi penahan sertu yang dibangun oleh Bina Marga PU Provinsi Malut. Di tahun 2017, anggaran pembebasan lahan yang bersumber dari ADD dan DD Desa Kokotajaya, sebesar Rp. 100.000.000, namun yang dilaporkan ke masyarakat melalui BPBD Kokotajaya hanya berjumlah Rp. 60.000.000. Sumber anggaran dari Dana Desa (DD) untuk bidang pemberdayaan kelompok nelayan sebesar Rp. 110.000.000, telah dicairkan sepihak oleh kelompok tanpa sosialisasi ke masyarakat. Berikutnya, pengadaan kendaraan Viar milik BUMDes tahun anggaran 2015-2016 dilakukan sepihak, tanpa ada sosialisasi ke masyarakat, bahkan tidak diserahkan dokumen APBDes. Atas berbagai dugaan tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam GAMDK mendesak, Bupati Halut Frans Manery segera memanggil Kadis PMD dan Pemdes Halut agar dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kokotajaya. GAMDK juga mendesak Bupati segera mengevaluasi kinerja Inspektorat Halut, serta mendesak DPRD Halut melalui Komisi terkait untuk segera memanggil Pemerintah Desa Kokotaja dan berharap Kejari Tobelo segera melakukan penyelidikan penyalagunaan ADD dan DD Kokotajaya. Kordinator aksi, Bartolomius Londo, berharap, Inspektorat Halut, agar dapat menseriusi pemeriksaan dugaan penyalagunaan ADD dan DD Desa Kokotajaya. "Kami tetap mendukung kerja-kerja Inpektorat dalam melakukan pemeriksaan kasus ADD dan DD, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan," tegas Bartolomius, sembari berharap pihak Inspektorat Halut tidak masuk angin. Menanggapi tuntutan GAMDK, Kepala Inspektorat Halut, M Ikram Baba meminta, masyarakat untuk selalu mengawal proses pemeriksaan yang sementara dilaksanakan timnya. "Saya berharap dukungan masyarakat selalu mensuport tim pemeriksa dilapangan, masyarakat harus terbuka dengan dugaan data temuan penyalagunaan ADD dan DD di Kokotajaya," harapnya. (ds)
Reporter: Redaksi
BERITA TERKAIT