Home / Nusantara

Ini 17 Kecamatan Di Halsel Yang Bakal Melayani Perekaman e-KTP

18 Januari 2018
Saban Ali

HALSEL OT - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), berencama untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada sejumlah kecamatan di Halsel.

Pembentukan UPTD ini, diharapkan mempermudah warga di kecamatan dalam melakukan perekaman Kartu  Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Saban Ali, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Halsel, Kamis (18/01/2018) menjelaskan, Dindukcapil Halsel berencana untuk membentuk UPTD Dukcapil di 17 Kecamatan di Halsel.

Selain berbentuk UPTD Dukcapil, kata Saban, pihaknya juga mempekerjakan pegawai sebanyak 17 orang. "Satu kecamatan satu tenaga kontrak untuk melakukan  perekaman  E-KTP," jelasnya.

17 kecamatan yang bakal di bentuk UPTD Dukcapil yakni Kecamatan Pulau Makian, Kecamatan Kayoa, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kecamatan Obi Selatan, Kecamatan Bacan Timur, Kecamatan Bacan, Kecamatan Bacan Barat, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kecamatan Kasiruta Timur, Kecamatan Mandioli Selatan, Kecamatan Obi Utara dan Kecamatan Obi Timur.

"Saat ini, kita sedang mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan di UPTD tersebut, seperti kelengkapan UPTD, personil dan pembiayaan,"jelasnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT