TERNATE, OT – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Ternate, Amir Tomagola menyampaikan, calon jemaah haji Kota Ternate yang terdaftar tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi bisa diganti dengan anggota keluarga lainnya jika jemaah tersebut meninggal sebelum berangkat tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi mendatang.
Kata Amir, sudah menerima pemberitahuan dari keluarga bahwa ada jemaah yang terdafatar tahun ini meninggal. Namun belum menerima laporan rekap yang terakhir dari kepala seksi Kemenag, berapa jemaah yang meninggal.
“Biasanya nanti di bulan Agustus baru bisa diberikan untuk disampaikan, berapa banyak jemaah haji yang meninggal,” ucapnya, Kamis (23/7/2020).
Amir mengaku, jika sudah ada laporan berapa banyak jemaah yang meninggal akan diberitahukan kepada keluarga agar bisa diganti. Nantinya proses pergantian itu akan mengacu pada Juknis dan regulasi yang ada.
“Kalau sudah tahu berapa jumlahnya kamu langsung lakukan proses pergantian,"jelas Amir.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada satupun jemaah yang batal berangkat akibat Pandemi Covid-19 melakukan permohonan pengembalian pelunasan uang pendaftaran haji.
“Kalau sudah ada yang melakukan permintaan tersebut, maka secara regulasi pemerintah langsung mengembalikan,” jelasnya.
Dia berharap, jemaah yang tertunda tahun ini selalu jaga kesehatan, sehingga di tahun akan datang kesehatannya tetap terjaga sehingga bisa melaksanakan ibadah haji.
(awie)






