TERNATE, OT – Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), berupa menggratiskan Denda Pajak Kendaraan (DPK) dan Bea Balik Nama (BBN), membuat Pendapatan Asli daerah (PAD) Samsat Kota Ternate melebihi target yang ditetapkan pada tahun 2019.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Samsat kota Ternate, Saleh Kader kepada indotimur.com. “Target PAD Samsat Kota Ternate sebesar Rp 48 miliar, tapi sekarang sudah lebih dari target, yakni Rp 52 miliar, dan ini merupakan sumbansi dari program Pemprov gratis berupa DPK dan BBN,” ujar Saleh, Jumat (13/12/2019).
Jumlah Rp 52 Miliar itu, lanjut Saleh, dari Januari sampai 13 Desember 2019 hari ini, sementara bulan desember masih ada beberapa hari lagi, bahkan program gratis DPK dan BBN juga diperpanjang hingga akhir Desember, sehingga pendapatan dipastikan masih akan meningkat dari Rp 52 miliar yang saat ini dicapai.
Menurutnya, program gratis itu bukan semuanya digratiskan, tapi ada syarat-syarat dan itulah membuat berambahnya pendapatan Samsat.
Namun, dia menjelaskan, sasaran dan tujuan dari program gratis DPK dan BBN tersebut, bukan mengejar target capaian yang akan disetor ke PAD, tapi tujuannya agar supaya masyarakat menghidupkan wajib pajak dan surat-surat kendaraan yang sudah tidak aktif, sehingga disaat beraktivitas tidak ada beban, apalagi pada saat musim tilang tiba.
Daii menambahkan, program ini tidak menutup kemungkinan di tahun depan tidak ada lagi, sehingga masyarakat segera manfaatkan yang ada saat ini untuk. "Semua dari kebijakan Gubernur, jadi tidak tahu di tahun yang akan datang program seperti ini masih diberlakukan atau tidak," tutupnya.(awie)






