TIDORE, OT- Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menetapkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang terlettak di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore, sebagai salah satu tempat karantina wilayah bagi para pendatang dari daerah endemik virus Corona.
Penetapan lokasi karantina wilayah ini dilakukan setelah Wali Kota Tikep Ali Ibragim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tikep dan Tim Pengendali Percepatan Penanganan Virus Corona Disease 2020 Kota Tikep meninjau langsung lokasi LPMP.
Tersedia 18 kamar LPMP dinyatakan layak digunakan sebagai tempat karantina wilayah bagi orang dalam pemantauan yang baru tiba di Tidore setelah melakukan perjalanan dari daerah endemic corona.
Menurut Ali Ibrahim, LPMP Rum sangat strategis untuk lokasi karantina wilayah karena hanya berjarak sekitar 1 km dari pelabuhan penyeberangan speed boat dan feri di Kelurahan Rum.
Sementara, Kepala LPMP Provinsi Maluku Utara La Ode Sifu, dihadapan Wali Kota dan rombongan menyatakan kesediaannya untuk memberikan fasiltas LPMP sebagai lokasi karantina wilayah tanpa dipungut biaya.
Menurut La Ode, pihaknya meminjamkan fasilitas LPMP jika dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Kami juga siapkan fasilitas untuk tim medis, aparat keamanan dan petugas lainnya secara gratis,” terang La Ode.
Terpisah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tikep Asis Hadad, usai mendampingi Wali Kota menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Tikep akan melakukan pembersihan dan sterilisasi lokasi karantina wilayah di LPMP Rum pada Rabu 25 Maret 2020 besok.(Rayyan)