TERNATE, OT – Dunia peradilan di Maluku Utara berduka. Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Budi Setyawan, tutup usia pada Selasa pagi (13/1/2026). Budi mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoirie, Ternate, setelah berjuang melawan penyakit jantung.
Humas Pengadilan Negeri Ternate, Albanus Asnanto, mengonfirmasi kabar duka tersebut. Menurut Albanus, Budi dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis sekitar pukul 10.50 WIT. "Kami keluarga besar Pengadilan Negeri Ternate sangat kehilangan dan turut berduka sedalam-dalamnya," ujar Albanus begitu dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026) di Ternate.
Budi sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif selama dua hari di RSUD dr. Chasan Boesoirie. Kondisi kesehatannya menurun akibat komplikasi penyakit jantung yang dideritanya hingga akhirnya dinyatakan wafat.
Rencananya, jenazah almarhum tidak dimakamkan di Ternate. Albanus menjelaskan bahwa pihak keluarga akan membawa pulang jenazah Budi Setyawan ke kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.
“Jenazah akan diberangkatkan pada Rabu besok, sekitar pukul 11.00 WIT dari Ternate menuju Surabaya, untuk kemudian dilanjutkan ke Klaten,” kata Albanus.
Kepergian Budi Setyawan meninggalkan duka mendalam bagi rekan sejawat dan staf di lingkungan PN Ternate.
Di bawah kepemimpinannya, Budi dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah tersebut. Pihak pengadilan turut mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
(ier)









