TERNATE, OT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), menilai pengelolaan anggaran Pendidikan khususnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di provinsi Malut masih buruk.
Hal ini dikatakan kepala BPK Perwakilan Malut, M Ali Asyhar saat Coffe Morning Media Relation dalam rangka HUT BPK ke-73 dengan tema Untuk Apa BPK Ada", Senin (13/01/2020) di auditorium BPK Perwakilan Malut.
Menurutnya, pengelolaan anggaran pendidikan selama ini banyak temuan-temuan yang didapatkan, seperti dana BOS dan lainnya. Bahkan, jumlah Kas diakhir tahun saja tidak diketahui, misalnya berapa modal setiap tahun dan berapa belanja modal yang asalnya dari anggaran dana Bos tersebut.
Selain itu, masalah penyerahan aset dari Pemkab dan Pemkot yang dilimpahkan disetiap SMA dan SMK disetiap kabupaten/kota juga belum tuntas.
“Setiap tahun kesalahan fatal itu masih saja dilakukan oleh pihak berwewenang, entah itu kesalahannya dari Pemkab atau di dinas terkait, kKarena dari dinas terkait merasa hal tersebut bagian dari tanggung jawab mereka, Pemkab juga demikian merasa itu tanggung jawabnya, dan mereka salin lempar masalah. Oleh karena itu masalah tersebut tidak selesai-selesai," jelasnya.
Untuk itu, Inspektorat harus terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan, apakah itu penguatan dari sumber daya manusia (SDM), standar operasional prosedur (SOP) atau dari pegawainya.
"Saya juga sudah komunikasi dengan inspektur harus segera memperbaiki tata kelola dana Bos, karena setiap tahun selalu saja ada temuan terkait anggaran pendidikan yang tidak dikelola dengan baik," ungkapnya.(awie)













