Home / Nusantara

BNNP Malut Usulkan Calon Pengantin Harus Tes Urine Sebelum Nikah

15 September 2019
Haeruddin Umaternate

TERNATE, OT- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut), telah mengusulkan program pencegahan narkoba ke Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Malut, agar calon pengantin harus tes urine sebelum menikah.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Malut, Haeruddin Umaternate pada diskusi tentang narkoba yang diselenggarakan oleh LSM Sabua Rakyat, Jumat (13/9/2019) malam.

Menurutnya, untuk pencegahan Narkoba ada langklah ekstrim yang sudah ditawarkan kerjasama ke Kemenag Malut, yakni seluruh calon pengantin harus di tes urine sebelum nikah.

“Jika positif pengguna Narkoba, maka belum bisa nikah tunggu sampai narkoba yang ada dalam darah pengantin itu hilang,” katanya.

Menurutnya, narkoba yang menyatu dalam darah manusia waktunya selama satu bulan, sehingga jika hari ini di tes urine tanggal 1 September misalnya, maka 1 Oktober kemudian dites kembali, jika sudah negatif baru pasangan tersebut dinikahkan.

“Bagaimana jika undangan sudah dicetak dan persiapan lain sudah dibuat, maka tetap diundurkan karena apakah orangtua mau menggendong cucu mereka yang di dalamnya mengalir darah narkoba,” ucapnya.

“Ini adalah langkah ekstrim yang kami gagas dan sudah diusulkan ke Kemenag Malut, tapi hingga sekarang belum ada respon dari Kemenag. Semoga bisa direspon sehingga langkah ini segera dilaksanakan,” harapnya.

Selain itu, Haerudin menambahkan, tahun 2020 nanti ada program baru yakni program desa/kelurahan bersih narkoba. Program ini dilakukan atas kerjasama dengan kementerian desa, Mendagri dan BNN.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT